Manusia didunia ini pasti pernah melakukan dosa, namun
yang berbeda adalah kadarnya. Ada yang melakukan dosa kecil ada juga yang
melakukan dosa besar. Jika dirimu merasa suci, coba tanyakan pertanyaan ini dalam
ke dalam hati nuranimu, “Adakah manusia yang tidak pernah melakukan dosa?”
Namun, pernahkan kita memohon ampun kepada Allah SWT dan
berjanji tidak akan melakukan perbuatan dosa itu? Pernahkah kita benar-benar
melakukan taubatan nasuha?
Seiring
dengan berjalannya waktu dosa-dosa kita semakin bertambah, namun Allah SWT
tidak mengurangi nikmat dan rahmat yang diberikan kepada kita.
Betapa banyak nikmat
yang kita rasakan setiap harinya dalam 24jam, hingga kita tidak dapat
menyebutkan satu per satu nikmat tersebut secara lengkap. Tapi, kenapa kita
masih melakukan perbuatan yang dilarang Allah dan malas sekali melakukan
perintah-perintah Allah SWT?
Allah
SWT selalu menjamin rejeki untuk hamba-hambanya, tapi kita tidak pernah
benar-benar bersyukur dan terus durhaka terhadap Sang Pencipta kita.
Setiap manusia telah
dijamin rejekinya. Betapa baiknya Allah SWT yang memberikan kita nikmat berupa
rejeki sehingga kita dapat melanjutkan hidup kita hingga sekarang ini. Rejeki
berupa negeri yang aman (tidak dalam kondisi perang) sehingga kita bisa tidur
dengan nyenyak, kita bisa tersenyum tanpa takut ledakan terjadi dalam rumah
kita.
Akan tetapi apa yang
kita perbuat selama ini? sudahkah memaksimalkan ibadah? Sudahkan meniatkan
apapun yang kita lakukan di dunia ini untuk beribadah kepada Allah SWT? Atau kita
lebih banyak membuang-buang waktu untuk melakukan dosa? Padahal kita diciptakan
untuk beribadah kepada Allah SWT bukan untuk bermaksiat kepadaNya.
Sesalilah
semua dosa-dosa yang telah kita lakukan, lalu mari kita bertaubat memohon
ampunan kepada Sang Pencipta kita.
Jangan berputus asa
terhadap rahmat Allah kepada kita, dan mohonlah ampunan dan berjanji tidak akan
melakukan dosa-dosa itu kembali. Beristiqhfarlah dan segera dirikan shalat
taubat. Sekecil apapun dosa kita akui dan memohonlah ampunan kepada Allah SWT.
Shalat taubat adalah shalat yang
disunnahkan berdasarkan kesepakatan empat madzhab[2]. Hal ini
berdasarkan hadits Abu Bakr Ash Shiddiq, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
« مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا
فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ
اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ». ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ (وَالَّذِينَ
إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ) إِلَى
آخِرِ الآيَةِ
“Tidaklah seorang hamba melakukan dosa
kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua
raka’at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.”
Kemudian beliau membaca ayat ini: “Dan (juga) orang-orang yang apabila
mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan
Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat
mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan
kejinya itu, sedang mereka mengetahui.[3]” (HR. Tirmidzi no. 406,
Abu Daud no. 1521, Ibnu Majah no. 1395. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa
hadits ini shahih)[4]. Meskipun sebagian
ulama mendhoifkan hadits ini, namun kandungan ayat (Ali Imron ayat 135) sudah
mendukung disyariatkannya shalat taubat.[5]
Kemudian dikutip dari https://konsultasisyariah.com/4673-bagaimana-cara-melaksanakan-shalat-sunah-taubat.html
Sebuah atsar Sahabat yang sahih riwayat Abdurrazzaq
dan Abu Ya'la Al-Mushili mengisahkan perilaku generasi salaf yaitu Sahabat dan
Tabi'in di mana banyak dari mereka yang sering melakukan shalat taubat
berdasarkan riwayat dari Abdul Aziz bin Abu Rawwad dari Nafi' dari Ibnu Umar,
ia berkata:
كَانَ إِذَا شَهِدَ الْعِشَاءَ الآخِرَةَ مَعَ النَّاسِ صَلَّى رَكَعَاتٍ، ثُمَّ نَامَ، وَإِذَا لَمْ يَشْهَدْهَا فِي جَمَاعَةٍ، أَحْيَا لَيْلَةً، قَالَ: أَخْبَرَنِي بَعْضُ أَهْلِ مَعْمَرٍ، أَنَّهُ كَانَ يَفْعَلُهُ، فَحَدَّثْتُ بِهِ مَعْمَرًا، قَالَ: كَانَ أَيُّوبُ يَفْعَلُهُ
Artinya: Apabila Ibnu Umar shalat Isya' berjamaah, maka dia shalat beberapa rakaat, lalu tidur. Apabila tidak shalat berjamaah, maka ia bangun malam dan ia berkata: Telah menceritakan padaku sebagian ahli Ma'mar, bahwa dia melakukan itu (shalat taubat), lalu aku ceritakan pada Ma'mar dan ia berkata: Ayyub juga melakukannya.
Dari Atsar ini dapat disimpulkan bahwa mereka para Sahabat yakni Ibnu Umar, Ma'mar dan Ayyub As-Sakhtiyani - melakukan shalat Taubat secara terus menerus setiap hari.
Tata Cara Shalat Taubat
1.
Berwudhu dengan sempurna (sesuai sunah). Mengenai cara wudhu yang sesuai
sunah, bisa anda pelajari di http://carasholat.com/cara-wudhu-yang-benar-menggunakan-keran/
2.
Shalat dua rakaat, tata caranya sama dengan shalat pada umumnya
3.
Tidak ada bacaan khusus ketika shalat. Anda bisa membaca al-Fatihah
kemudian membaca surat apapun yang anda hafal.
4.
Berusaha khusyuk dalam shalatnya, karena teringat dengan dosa yang baru
saja dia lakukan.
5.
Beristigfar dan memohon ampun kepada Allah setelah shalat.
6.
Tidak ada bacaan istigfar khusus untuk shalat taubat. Bacaan istigfarnya
sama dengan bacaan istigfar lainnya, misalnya: astaghfirullah wa atuubu
ilaih…
7.
Inti dari shalat taubat adalah memohon ampun kepada Allah, dengan menyesali
perbuatan dosa yang telah dia lakukan dan bertekad untuk tidak mengulanginya.
Mengenai waktu
dilaksanakan shalat taubat ini ada 2 pendapat:
1.
Boleh dilakukan kapan
saja, karena jika berdosa harus segera bertaubat. Menurut www.rumaysho.com
Kapan waktu pelaksanaan? Tidak ada keterangan waktu pelaksanaannya, boleh
dilakukan siang atau malam hari. Bahkan di waktu terlarang untuk shalat
sekalipun, seseorang boleh melakukannya. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
وَكَذَلِكَ
صَلَاةُ التَّوْبَةِ فَإِذَا أَذْنَبَ فَالتَّوْبَةُ وَاجِبَةٌ عَلَى الْفَوْرِ
وَهُوَ مَنْدُوبٌ إلَى أَنْ يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَتُوبَ كَمَا فِي
حَدِيثِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ
“Demikian pula shalat taubat (termasuk shalat yang memiliki sebab dan harus
segera dilakukan, sehingga boleh dilakukan meskipun waktu terlarang untuk
shalat[6]). Jika seseorang
berbuat dosa, maka taubatnya itu wajib, yaitu wajib segera dilakukan. Dan
disunnahkan baginya untuk melaksanakan shalat taubat sebanyak dua raka’at. Lalu
ia bertaubat sebagaimana keterangan dalam hadits Abu Bakr Ash Shiddiq.”
2. Ada pula yang berpendapat tetap harus menghindari waktu
larangan shalat sunah. Menurut
Shalat taubat (tobat) termasuk dari shalat sunnah mutlak yang dapat dilaksanakan kapan saja. Siang dan malam. Kecuali waktu yang dilarang melakukan shalat sunnah.
Adapun waktu larangan shalat sunnah ada 5 (lima) sebagai berikut:
1. Dari terbit fajar kedua sampai terbit matahari.
2. Dari terbit matahari sampai matahari naik sepenggalah (قيد رمح).
3. Dari saat matahari persis di tengah-tengah sampai condong.
4. Dari shalat ashar sampai tenggelam matahari.
5. Menjelang tenggelam matahari sampai tenggelam sempurna.
sumber gambar: www.wahdah.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar