Sabtu, 06 Mei 2017

Lakukan Shalat ini agar Dosa-dosamu Diampuni


       Manusia didunia ini pasti pernah melakukan dosa, namun yang berbeda adalah kadarnya. Ada yang melakukan dosa kecil ada juga yang melakukan dosa besar. Jika dirimu merasa suci, coba tanyakan pertanyaan ini dalam ke dalam hati nuranimu, “Adakah manusia yang tidak pernah melakukan dosa?”

          Namun, pernahkan kita memohon ampun kepada Allah SWT dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan dosa itu? Pernahkah kita benar-benar melakukan taubatan nasuha?

Seiring dengan berjalannya waktu dosa-dosa kita semakin bertambah, namun Allah SWT tidak mengurangi nikmat dan rahmat yang diberikan kepada kita.

Betapa banyak nikmat yang kita rasakan setiap harinya dalam 24jam, hingga kita tidak dapat menyebutkan satu per satu nikmat tersebut secara lengkap. Tapi, kenapa kita masih melakukan perbuatan yang dilarang Allah dan malas sekali melakukan perintah-perintah Allah SWT?

Allah SWT selalu menjamin rejeki untuk hamba-hambanya, tapi kita tidak pernah benar-benar bersyukur dan terus durhaka terhadap Sang Pencipta kita.

Setiap manusia telah dijamin rejekinya. Betapa baiknya Allah SWT yang memberikan kita nikmat berupa rejeki sehingga kita dapat melanjutkan hidup kita hingga sekarang ini. Rejeki berupa negeri yang aman (tidak dalam kondisi perang) sehingga kita bisa tidur dengan nyenyak, kita bisa tersenyum tanpa takut ledakan terjadi dalam rumah kita.

Akan tetapi apa yang kita perbuat selama ini? sudahkah memaksimalkan ibadah? Sudahkan meniatkan apapun yang kita lakukan di dunia ini untuk beribadah kepada Allah SWT? Atau kita lebih banyak membuang-buang waktu untuk melakukan dosa? Padahal kita diciptakan untuk beribadah kepada Allah SWT bukan untuk bermaksiat kepadaNya.

Sesalilah semua dosa-dosa yang telah kita lakukan, lalu mari kita bertaubat memohon ampunan kepada Sang Pencipta kita.

Jangan berputus asa terhadap rahmat Allah kepada kita, dan mohonlah ampunan dan berjanji tidak akan melakukan dosa-dosa itu kembali. Beristiqhfarlah dan segera dirikan shalat taubat. Sekecil apapun dosa kita akui dan memohonlah ampunan kepada Allah SWT.


Shalat taubat adalah shalat yang disunnahkan berdasarkan kesepakatan empat madzhab[2]. Hal ini  berdasarkan hadits Abu Bakr Ash Shiddiq, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ». ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ (وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ

Tidaklah seorang hamba melakukan dosa kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua raka’at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.[3]” (HR. Tirmidzi no. 406, Abu Daud no. 1521, Ibnu Majah no. 1395. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)[4]. Meskipun sebagian ulama mendhoifkan hadits ini, namun kandungan ayat (Ali Imron ayat 135) sudah mendukung disyariatkannya shalat taubat.[5]


Sebuah atsar Sahabat yang sahih riwayat Abdurrazzaq dan Abu Ya'la Al-Mushili mengisahkan perilaku generasi salaf yaitu Sahabat dan Tabi'in di mana banyak dari mereka yang sering melakukan shalat taubat berdasarkan riwayat dari Abdul Aziz bin Abu Rawwad dari Nafi' dari Ibnu Umar, ia berkata: 

كَانَ إِذَا شَهِدَ الْعِشَاءَ الآخِرَةَ مَعَ النَّاسِ صَلَّى رَكَعَاتٍ، ثُمَّ نَامَ، وَإِذَا لَمْ يَشْهَدْهَا فِي جَمَاعَةٍ، أَحْيَا لَيْلَةً، قَالَ: أَخْبَرَنِي بَعْضُ أَهْلِ مَعْمَرٍ، أَنَّهُ كَانَ يَفْعَلُهُ، فَحَدَّثْتُ بِهِ مَعْمَرًا، قَالَ: كَانَ أَيُّوبُ يَفْعَلُهُ

Artinya: Apabila Ibnu Umar shalat Isya' berjamaah, maka dia shalat beberapa rakaat, lalu tidur. Apabila tidak shalat berjamaah, maka ia bangun malam dan ia berkata: Telah menceritakan padaku sebagian ahli Ma'mar, bahwa dia melakukan itu (shalat taubat), lalu aku ceritakan pada Ma'mar dan ia berkata: Ayyub juga melakukannya.

Dari Atsar ini dapat disimpulkan bahwa mereka para Sahabat yakni Ibnu Umar, Ma'mar dan Ayyub As-Sakhtiyani - melakukan shalat Taubat secara terus menerus setiap hari.

Tata Cara Shalat Taubat
1.      Berwudhu dengan sempurna (sesuai sunah). Mengenai cara wudhu yang sesuai sunah, bisa anda pelajari di http://carasholat.com/cara-wudhu-yang-benar-menggunakan-keran/
2.      Shalat dua rakaat, tata caranya sama dengan shalat pada umumnya
3.      Tidak ada bacaan khusus ketika shalat. Anda bisa membaca al-Fatihah kemudian membaca surat apapun yang anda hafal.
4.      Berusaha khusyuk dalam shalatnya, karena teringat dengan dosa yang baru saja dia lakukan.
5.      Beristigfar dan memohon ampun kepada Allah setelah shalat.
6.      Tidak ada bacaan istigfar khusus untuk shalat taubat. Bacaan istigfarnya sama dengan bacaan istigfar lainnya, misalnya: astaghfirullah wa atuubu ilaih
7.      Inti dari shalat taubat adalah memohon ampun kepada Allah, dengan menyesali perbuatan dosa yang telah dia lakukan dan bertekad untuk tidak mengulanginya.

Mengenai waktu dilaksanakan shalat taubat ini ada 2 pendapat:
1.  
    Boleh dilakukan kapan saja, karena jika berdosa harus segera bertaubat. Menurut www.rumaysho.com

Kapan waktu pelaksanaan? Tidak ada keterangan waktu pelaksanaannya, boleh dilakukan siang atau malam hari. Bahkan di waktu terlarang untuk shalat sekalipun, seseorang boleh melakukannya. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

وَكَذَلِكَ صَلَاةُ التَّوْبَةِ فَإِذَا أَذْنَبَ فَالتَّوْبَةُ وَاجِبَةٌ عَلَى الْفَوْرِ وَهُوَ مَنْدُوبٌ إلَى أَنْ يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَتُوبَ كَمَا فِي حَدِيثِ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ

“Demikian pula shalat taubat (termasuk shalat yang memiliki sebab dan harus segera dilakukan, sehingga boleh dilakukan meskipun waktu terlarang untuk shalat[6]). Jika seseorang berbuat dosa, maka taubatnya itu wajib, yaitu wajib segera dilakukan. Dan disunnahkan baginya untuk melaksanakan shalat taubat sebanyak dua raka’at. Lalu ia bertaubat sebagaimana keterangan dalam hadits Abu Bakr Ash Shiddiq.”

2.      Ada pula yang berpendapat tetap harus menghindari waktu larangan shalat sunah. Menurut

www.konsultasisyariah.com


Shalat taubat (tobat) termasuk dari shalat sunnah mutlak yang dapat dilaksanakan kapan saja. Siang dan malam. Kecuali waktu yang dilarang melakukan shalat sunnah.

Adapun waktu larangan shalat sunnah ada 5 (lima) sebagai berikut:

1. Dari terbit fajar kedua sampai terbit matahari.
2. Dari terbit matahari sampai matahari naik sepenggalah (قيد رمح).
3. Dari saat matahari persis di tengah-tengah sampai condong.
4. Dari shalat ashar sampai tenggelam matahari.
5. Menjelang tenggelam matahari sampai tenggelam sempurna.




sumber gambar: www.wahdah.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar