Jumat, 18 November 2016

Puasa Ayyamul Bidh



Puasa pertengahan bulan pada tangal 13, 14, 15 kalender hijriah berikut hadistnya

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13,14,15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no.761 dan An Nasai no 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakn bahwa hadistnya hasan)1

Puasa 3 hari ini merupakah salah satu hal yang dinasehatkan Rasul dan tidak pernah ditinggalkan selama hidup.

“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkan hingga aku mati: 1-berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2-mengerjakan shalat Dhuha, 3-mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)1

Puasa adalah ibadah setelah sholat dan mengaji yang menurut saya sangat penting bagi para jomblowan dan jomblowati karena menghindakan dari galau berkepanjangan, wkwk. Sebenarnya solusi yang Rasul anjurkan untuk yang belum mampu menikah adalah berpuasa, bukan tebar pesona ke lawan jenis diluar sana hehe. Hadist:

“Wahai sekalian para pemuda, barang siapa diantara kalian telah mampu untuk menikah maka hendaklah ia menikah, karena menikah dapat lebih menundukan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barang siapa yang belum mampu menikah maka hendaklah ia BERPUASA, karena puasa adalah penjaga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)2

Selain itu puasa ayyamul bidh ini seperti puasa setahun,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13,14,15 (dari bulan Hijriyah),” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.”(HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no.2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadist ini shahih)1

                Terlepas dari semua manfaat diatas, yang terpenting niatnya adalah dalam rangka taat kepada Alloh, dan menjalankan sunah Rasul. Maka nanti semua manfaat itu mengikuti.

Kita seharusnya mempuyai amalan unggulan yang dapat di sampaikan ke Allah SWT saat bejumpa denganNya. Karena siapa tau amalan unggulan tersebut malah jadi penyebab kita masuk surga. Misal selalu menjaga wudhu, sedekah rutin, dsb.

Jika hanya sempat melaksanankan puasa Ayyamul Bidh kurang dari 3 hari, misal hanya tanggal 14,15 Hijriyah. Maka insyaAllah boleh, dari jawaban Syaikh Ibnu Baz, berikut kutipannya:

“Pertanyaan:

Saya berpuasa dua hari dari puasa bidh. Saya tidak berpuasa pada hari ketiganya karena ada udzur, apakah dua hari puasa saya dihitung pahalanya?

Jawaban:

Tidak diragukan lagi bahwa Anda mendapat pahala dua hari tersebut, apabila Anda berpuasa ikhlas untuk Allah ta’ala, tanpa dicampuri Riya’ dan Sun’ah, berdasarkan firman Allah ta’ala:

Barangsiapa membawa amal baik, Maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya... QS. Al-An’am:160

Dan berdasarkan ayat Al Qur’an dan nash Hadits yang semakna dengan hal itu. Wallahu Waliyuttaufiq. Majmu’Fatawa Ibnu Baz 15/389”3

Dari mata kuliah Agama Islam waktu tingkat 1, Ustadz Ridwan Yahya pernah menjelaskan puasa sunah niatnya boleh digabung-gabung. Misal niat puasa senin kamis sekalian puasa ayyamul bidh. Tetapi jika puasa wajib seperti membayar hutang puasa maka niatnya hanya 1 tidak boleh digabung dengan yang lain.

Ibnu Rajab –rahimahullah- berkata (Al Qawaa’id fii Fiqh:hal.23) : “Jika dua ibadah dari jenis yang samaberkumpul dalam waktu yang sama,yang mana salah satunya tidak dilakukan sebagai qadha atau sebagai tab’iyyah/ ibadah yang mengikuti ibadah lainnya dalam waktu(seperti rawaatib-pent), maka amalan-amalan keduanya saling berkaitan sehingga cukup melakukan kedua ibadah tersebut sama.”4

Yuk download kalender hijriah agar tahu kapan waktunya puasa ayyamul bidh ini.

Wallahu’alam


referensi:
  1. wahdah.or.id/bolehkah-menggabungkan-dua-niat-puasa-atau-lebih-dalam-satu-hari/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar