Puasa pertengahan bulan pada tangal 13, 14, 15 kalender
hijriah berikut hadistnya
“Jika engkau
ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13,14,15
(dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no.761 dan An Nasai no 2425. Abu ‘Isa
Tirmidzi mengatakn bahwa hadistnya hasan)1
Puasa 3 hari ini merupakah salah
satu hal yang dinasehatkan Rasul dan tidak pernah ditinggalkan selama hidup.
“Kekasihku (yaitu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang
aku tidak meninggalkan hingga aku mati: 1-berpuasa tiga hari setiap bulannya,
2-mengerjakan shalat Dhuha, 3-mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR.
Bukhari no. 1178)1
Puasa adalah
ibadah setelah sholat dan mengaji yang menurut saya sangat penting bagi para
jomblowan dan jomblowati karena menghindakan dari galau berkepanjangan,
wkwk. Sebenarnya solusi yang Rasul anjurkan untuk yang belum mampu menikah
adalah berpuasa, bukan tebar pesona ke lawan jenis diluar sana hehe. Hadist:
“Wahai sekalian
para pemuda, barang siapa diantara kalian telah mampu untuk menikah maka
hendaklah ia menikah, karena menikah dapat lebih menundukan pandangan, dan
lebih menjaga kehormatan. Barang siapa yang belum mampu menikah maka hendaklah
ia BERPUASA, karena puasa adalah penjaga baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)2
Selain itu puasa ayyamul bidh ini seperti puasa setahun,
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada
ayyamul bidh yaitu 13,14,15 (dari bulan Hijriyah),” Dan beliau bersabda, “Puasa
ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.”(HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai
no.2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadist ini shahih)1
Terlepas
dari semua manfaat diatas, yang terpenting niatnya adalah dalam rangka taat
kepada Alloh, dan menjalankan sunah Rasul. Maka nanti semua manfaat itu
mengikuti.
Kita
seharusnya mempuyai amalan unggulan yang dapat di sampaikan ke Allah SWT saat
bejumpa denganNya. Karena siapa tau amalan unggulan tersebut malah jadi
penyebab kita masuk surga. Misal selalu menjaga wudhu, sedekah rutin, dsb.
Jika hanya sempat melaksanankan puasa Ayyamul Bidh kurang
dari 3 hari, misal hanya tanggal 14,15 Hijriyah. Maka insyaAllah boleh, dari
jawaban Syaikh Ibnu Baz, berikut kutipannya:
“Pertanyaan:
Saya berpuasa dua hari dari puasa bidh. Saya tidak berpuasa
pada hari ketiganya karena ada udzur, apakah dua hari puasa saya dihitung
pahalanya?
Jawaban:
Tidak diragukan lagi bahwa Anda mendapat pahala dua hari
tersebut, apabila Anda berpuasa ikhlas untuk Allah ta’ala, tanpa dicampuri
Riya’ dan Sun’ah, berdasarkan firman Allah ta’ala:
Barangsiapa membawa amal baik, Maka baginya (pahala)
sepuluh kali lipat amalnya... QS. Al-An’am:160
Dan berdasarkan ayat Al Qur’an dan nash Hadits yang semakna
dengan hal itu. Wallahu Waliyuttaufiq. Majmu’Fatawa Ibnu Baz 15/389”3
Dari mata kuliah Agama Islam
waktu tingkat 1, Ustadz Ridwan Yahya pernah menjelaskan puasa sunah niatnya
boleh digabung-gabung. Misal niat puasa senin kamis sekalian puasa ayyamul
bidh. Tetapi jika puasa wajib seperti membayar hutang puasa maka niatnya hanya
1 tidak boleh digabung dengan yang lain.
Ibnu Rajab –rahimahullah- berkata (Al Qawaa’id fii Fiqh:hal.23) : “Jika
dua ibadah dari jenis yang samaberkumpul dalam waktu yang sama,yang mana salah
satunya tidak dilakukan sebagai qadha atau sebagai tab’iyyah/ ibadah yang
mengikuti ibadah lainnya dalam waktu(seperti rawaatib-pent), maka amalan-amalan
keduanya saling berkaitan sehingga cukup melakukan kedua ibadah tersebut sama.”4
Yuk download kalender
hijriah agar tahu kapan waktunya puasa ayyamul bidh ini.
Wallahu’alam
referensi:
- wahdah.or.id/bolehkah-menggabungkan-dua-niat-puasa-atau-lebih-dalam-satu-hari/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar